Rapat Koordinasi Bersama TPP OKI

LAPORAN RAPAT KOORDINASI
BERSAMA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
SENIN, 13 OKTOBER 2025
SMK NEGERI 2 KAYUAGUNG – KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR


I. PENDAHULUAN

Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Tenaga Pendamping Profesional bertempat di SMK Negeri 2 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pendampingan desa, membahas progres pelaksanaan Dana Desa tahun 2025, serta merencanakan kegiatan pendampingan dan pembangunan desa untuk tahun 2026.


II. PESERTA RAPAT

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh:

  • Tenaga Ahli Kabupaten

  • Pendamping Desa (PD)

  • Pendamping Lokal Desa (PLD)

  • Seluruh Tenaga Pendamping Profesional se-Kabupaten Ogan Komering Ilir

Total peserta yang hadir: ± Laki 53 Perempuan 18



III. AGENDA PEMBAHASAN

  1. Evaluasi Daily Report Pendamping Desa

    • Peninjauan laporan kegiatan dan administrasi pendamping desa yang mengalami keterlambatan.

    • Identifikasi kendala yang menyebabkan keterlambatan laporan.

    • Strategi percepatan pelaporan dan peningkatan akurasi data lapangan.

  2. Progres Kegiatan Dana Desa Tahun 2025

    • Presentasi dan diskusi progres pelaksanaan Dana Desa di masing-masing kecamatan.

    • Evaluasi serapan dan efektivitas penggunaan Dana Desa tahun berjalan.

    • Identifikasi kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan.

  3. Perencanaan Tahun 2026

    • Rencana kerja pendampingan untuk tahun anggaran 2026.

    • Penekanan pada sinergi antara pendamping, pemerintah desa, dan stakeholder lainnya.

    • Strategi peningkatan kapasitas SDM desa dan percepatan pembangunan berkelanjutan.


IV. HASIL DAN KESIMPULAN

  1. Ditekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas Daily Report sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi program pembangunan desa.

  2. Diperlukan peningkatan koordinasi antara Pendamping dan Pemerintah Desa untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

  3. Seluruh tenaga pendamping diminta untuk segera menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) terkait perencanaan tahun 2026, dengan memperhatikan hasil Musrenbangdes dan RPJMDes masing-masing desa dampingan.

  4. Akan dilakukan monitoring berkala oleh Tenaga Ahli Kabupaten guna memastikan progres kerja sesuai dengan timeline yang telah disepakati.


V. PENUTUP

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, kinerja, dan efektivitas para pendamping desa dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi tercapainya tujuan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai dokumentasi dan bahan tindak lanjut.

Kayuagung, 13 Oktober 2025
Penyusun Laporan,
TPP Kayu Agung

Komentar